Sinkronisasi Kades dan Sekdes Sumber Jaya Way Ratai di Pertanyakan

    Sinkronisasi Kades dan Sekdes Sumber Jaya Way Ratai di Pertanyakan
    Sumber Jaya Way Ratai

    PESAWARAN - Perbedaan keterangan antara Sekretaris Desa (Sekdes) dengan Kepala Desa (Kades) Sumber Jaya Way Ratai Kabupaten Pesawaran saat dikonfirmasi terkait Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 tampak sangat mencolok hingga menimbulkan dugaan terjadinya penyimpangan DD didesa tersebut, Selasa (22/02/2022).

    Antara Kades (Sarya) dan Sekdes (Afif Surhan) sejatinya adalah posisi yang berpasangan dalam pemerintahan. Selain posisi yang cukup tinggi dalam jajarannya juga seharusnya terjalin sinkronisasi diantara keduanya. Namun apa jadinya jika kedua orang ini berbeda keterangan saat keduanya dikonfirmasi hal yang sama ditempat yang berbeda ??. Kenapa dan ada apa ??.

    Salah satu item yang dikonfirmasi dari kedua orang itu adalah tentang Penyediaan sarana (Aset Tetap) Perkantoran/pemerintahan, yang mana keduanya sama-sama lupa berapa besaran anggarannya. Yang mereka tahu bahwa dana itu dibelikan Fogging. Namun Sekdes mengatakan hanya membeli satu unit sementara sang Kades menjawab dua unit.

    Hal ini ditelusuri oleh awak media setelah beberapa masyarakat di Dusun Ceringin Sari didesa itu melakukan pembangunan jembatan dalam desa secara swadaya yang mana material bangunan jembatan tersebut seluruhnya dari para donatur yang dermawan yang tidak sepeserpun dibantu Kadesnya meski secara pribadi dan itupun tidak dipungkiri oleh Sang Kades.

    Sementara dari informasi yang didapat, didesa itu ada anggaran untuk penanggulangan bencana darurat. Namun tidak diketahui berapa besaran anggarannya dan diarahkan kemana dan untuk apa anggarannya itu oleh pihak desa.

    Karena hal itulah, maka dibidang lainpun dipertanyakan, namun perbedaan itulah yang didapat. Hingga kuat dugaan ada penyimpangan terkait penggunaan DD Desa Sumber Jaya ini ditahun 2021 lalu.

    Saat dikonfirmasi inilah sang Kades berharap dan mengatakan "Saya tidak bisa memberikan keterangan terlalu jauh khawatir tidak ada kesesuaian dengan Apbedes saya yang dipegang oleh Sekdes saya. Maklum, saya sudah tua dan banyak fikiran. Nanti kapan ketemuan di Balai Desa untuk meluruskan semua ini, " ungkap dan harap Kades Sarya.

    Namun tetap, masyarakat berharap dan memiminta untuk aparat yang berwenang tentang desa untuk melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap desa ini, agar berjalannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Bram/Tim)

    PESAWARAN LAMPUNG
    Bram

    Bram

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Cinta dan Rindunya Pada Nabi Muhammad...

    Artikel Berikutnya

    Hotel Jaringan JW Marriot di Pesawaran Beroperasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
    Markas Puspenerbad Terima Kunjungan Singkat Wakasad

    Ikuti Kami