Penambahan Sumur Dalam Desa di Penengahan Diduga Anggarannya Dibawah Kendali Kepala Desa

    Penambahan Sumur Dalam Desa di Penengahan Diduga Anggarannya Dibawah Kendali Kepala Desa
    Desa Penengahan Way Khilau Kabupaten Pesawaran

    PESAWARAN - Penambahan Sumur Dalam Desa dari Sumber Dana APBD tahun 2021 Desa Penengahan Way Khilau Kabupaten Pesawaran diduga dibawah kendali Kepala Desa (Kades) Munipiyan, Rabu (08/02/2022).

    Dari hasil peninjauan dilokasi pembangunan sumur Bor yang sudah berdiri tegak ditengah pemukiman masyarakat, jelas di Bak penampungan air itu bertuliskan "DAK 2021 Kabupaten Pesawaran Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau" sementara di dua tiang penyangganya bertuliskan "SPAM".

    Dan berdasarkan keterangan yang didapat dari salah satu pengguna air SPAM itu, sedikit menerangkan bagaimana cara dan mekanisme untuk mendapatkan saluran air untuk masuk dalam rumah.

    "Air ini untuk mendaftarkannya kami dikenakan biaya Rp. 100.000, - kemudian kami membayar Rp. 3.500, - untuk perkubik airnya serta Rp. 5.000, - untuk beban yang kami tanggung. Tapi informasinya banyak warga yang keberatan jika dikenakan biaya segitu makanya ini mau kumpulan lagi", ungkap warga yang ada diarea bangunan itu.

    Selanjutnya, keterangan yang didapat dari Ketua Kelompok Masyarakat (KKM) Umar, yang diketahui mantan Kepala Desa Penengahan mengakui bahwa anggaran untuk bangunan itu adalah sebesar Rp. 360.000.000, - yang kini tinggal menunggu Rp. 67.000.000, - yang belum terealisasi dari APBD itu.

    "Karena Kades yang minta tolong, ya kami iyakan saja yang penting proyek selesai, berdayaguna dan harus tepat guna untuk kepentingan orang banyak. Jadi, nama dia tetap kita jaga dengan baik kami juga begitu" ungkap Umar.

    "Dan soal anggaran, berapa biaya yang kami butuhkan untuk belanja bangunan itu, itulah yang kami minta dengan Kades karena anggaran tahap 1 dan 2 yang terealisasi adanya di Kades. Tahap 3 inilah yang masih kami tunggu sekitar Rp. 67.000.000, - lagi untuk bayar hutang di Material sebesar Rp. 15.000.000, -", jelas dan keluh Umar.

    Pembangunan sumur Bor itupun dikeluhkan oleh salah satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Sebab, hingga selesainya SPAM itu mereka tidak pernah tahu atau dilibatkan dan diajak berkoordinasi terkait apapun yang masuk kedesanya terlebih dibidang pembangunan termasuk SPAM ini. Dan heran, jika anggarannya itu dipegang oleh Kades. (Bram).

    PESAWARAN LAMPUNG
    Al Ayubi Bram

    Al Ayubi Bram

    Artikel Sebelumnya

    Balai Adat Way Khilau Mubazir Terbengkalai...

    Artikel Berikutnya

    Hotel Jaringan JW Marriot di Pesawaran Beroperasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gelar Halal Bihalal, Kadiv Humas Tekankan Pentingnya Kebersamaan
    Peduli Lingkungan, Babinsa Mapurujaya Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan
    Polsek Surade  Safari Subuh Berjamaah di Masjid Jami Al-Ijabah Jalin Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    Ikuti Kami